Rabu, 14 Desember 2022 – 17:53 WIB
VIVA Trending – Bukan hanya bagi Umat Islam, perilaku Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) juga dilarang bagi umat Kristen dan Katolik di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Forum Kerjasama Kristiani Garut (FKKG) menyampaikan bahwa pihaknya kerap melakukan bimbingan bagi umatnya yang memiliki perilaku menyimpang (LGBT).
Ketua FKKG Welman Butar Butar mengatakan bahwa walaupun pihaknya baru mendengar populasi LGBT di Garut hingga mencapai tiga ribu orang, namun perilaku menyimpang LGBT tidak sesuai dengan keimanan umat Kristen maupun Katolik.
Ketua FKKG Welman Butar Butar
“Kami memang baru mendengar jika populasi LGBT di Garut hingga tiga ribu orang, tetapi ajaran kami memang LGBT dilarang,” ujarnya, Rabu 14 Desember 2022.
Perilaku menyimpang LGBT sendiri ditegaskan bahwa bertentangan dengan hukum agama maupun hukum gereja. Umat Kristen dan Katolik sendiri hingga saat ini masih memegang teguh bahwa perilaku menyimpang LGBT bertentangan dan dilarang bagi umat Kristen maupun Katolik.
“Ya perilaku LGBT itu memang bertentangan dengan hukum agama, hukum gereja kita,” ungkap Welman.
Lanjut Welman untuk FKKG sendiri memiliki kegiatan rutin pendekatan kepemudaan untuk pembinaan agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan. Dalam kegiatan rutin tersebut selain persoalan LGBT, pembinaan lainnya narkoba dan miras.
“Jadi kaki memiliki kegiatan rutin kepemudaan untuk melakukan pembinaan agar umat tak terjerumus pada kegiatan negatif, salah satunya soal LGBT ini,” pungkasnya.
Sebelumnya tokoh agama dan pondok pesantren Kabupaten Garut yang tergabung dalam Aliansi Umat Islam (AUI) Kabupaten Garut menyatakan prihatin bahwa populasi LGBT di Kabupaten Garut sudah sangat memprihatinkan. Mereka mengungkapkan pada audiensi bersama komisi 4 DPRD Garut bahwa mendeteksi jumlah LGBT di Kabupaten Garut mencapai angka tiga ribu orang.
Sumber: www.viva.co.id