Selasa, 6 Juni 2023 – 14:03 WIB
Jakarta – Mantan tokoh Negara Islam Indonesia (NII), Ken Setiawan membongkar praktik menyimpang yang dilakukan di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.
Menurutnya, Ponpes milik Panji Gumilang itu memperbolehkan santrinya untuk berzina, dengan dalih dosa mereka bisa ditebus dengan uang. Jumlah uang yang menjadi syarat tebus dosa itu pun hanya Rp 2 juta.
“Gak boleh pacaran, gak boleh berzina, kalau gak punya duit. Tapi kalau punya duit, bisa dilakukan. Nanti ada majelis hukumnya bertahkim, kena pasal sekian, dengan bayar uang dua juta dosanya hilang,” kata Ken Setiawan, dikutip dari kanal YouTube Herri Pras, Selasa, 6 Juni 2023.
Selain itu, menurut Ken, kasus pencabulan yang terjadi di Ponpes Al Zaytun adalah fakta. Namun, Panji Gumilang mampu menghilangkannya hingga merombak tempat kejadian perkara (TKP).
“Kasus pencabulan semuanya fakta. Namun karena saktinya Panji Gumilang semua TKP dan barang bukti dirombak,” beber Ken.
Halaman Selanjutnya
Lebih lanjut, dengan dibukanya seluruh fakta yang ia ketahui, Ken berharap Kementerian Agama atau Kemenag dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dapat bersinergi melakukan investigasi.
Sumber: www.viva.co.id