Jumat, 9 Desember 2022 – 06:00 WIB
VIVA Trending – Viral di media sosial TikTok seorang wanita diduga disuruh menggugurkan kandungannya dan dianiaya oleh kekasihnya yang seorang anggota polisi.
Akun yang menyebarkan video tersebut yakni akun TikTok @agitas.s. Akun tersebut diduga korban wanita yang dianiaya kekasihnya seorang polisi tersebut. Diketahui bahwa wanita tersebut bernama Anggita. Sementara kekasihnya itu seorang anggota polisi yang diketahui bernama satria.
Pada caption, dituliskan agar Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran, dan Kapolres Kepulauan Seribu, Ajun Komisaris Besar Polisi Eko Wahyu Fredian agar memerhatikan anggotanya yang diduga melanggar kode etik. Bripda Satria yang diduga pelaku ini adalah anggota Polres Kepulauan Seribu.
“Kepada YTH, Bapak Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, Bapak Kapolda Metro Jaya, Bapak Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Eko Wahyu Fredian beserta jajaran tanpa mengurangi rasa hormat saya mohon untuk memperhatikan anggotanya yang dengan sengaja telah melakukan pelanggaran kode etik,” tulis dalam keterangan tersebut, dikutip pada Kamis, 8 Desember 2022.
Anggota polisi diduga tak mau bertanggung jawab
Anggota Polisi Diduga Aniaya dan Paksa Kekasih Gugurkan Kandungan
Pada foto selanjutnya nampak alat tes cepat kehamilan menunjukkan hasil positif dilanjut hasil pemeriksaan kandungan, dan screenshoot percakapan WhatsApp diduga antara si wanita dan si polisi. Percakapan berisi pertengkaran karena si polisi diduga tidak mau bertanggung jawab.
Sumber: www.viva.co.id