Kamis, 25 Mei 2023 – 13:39 WIB
VIVA Trending – Kapolda Sumut Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak dengan tegas mencopot Wakapolres Binjai Kompol Agung Basuni dari jabatannya. Guna fokus dalam pemeriksaan Bidang Propam Polda Sumut atas laporan dugaan selingkuh dengan istri orang.
“Laporan dugaan perselingkuhan itu, sudah ditangani Propam Polda Sumut memutuskan Kompol Agung Basuni, dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Wakapolres Binjai,” ucap Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi kepada wartawan, Kamis 25 Mei 2023.
Sebelumnya, seorang pria bernama Joni melaporkan Wakapolres Binjai Kompol Agung Basuni karena diduga berselingkuh dengan istrinya berinisial L dan viral di media sosial.
Kapolda Sumut, Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak.
Laporan ke Bid Propam Polda Sumut itu pun tertuang dalam surat Nomor: STPL/76/V/2023/Propam Tertanggal 16 Mei 2023.
Dugaan perselingkuhan antara Kompol Agung Bahuni dengan istrinya terjadi sejak tahun 2021 lalu, saat Kompol Agung masih menjabat sebagai Kasat Lantas di Polres Serdang Bedagai.
Hadi mengungkapkan bahwa pelapor atas nama Joni sudah mencabut laporannya di Bidang Propam Polda Sumut, Rabu kemarin, 24 Mei 2023.
Halaman Selanjutnya
“Laporan dari suaminya bernama Joni kemarin hari Rabu telah dicabut, oleh yang bersangkutan dan penasehat hukumnya,” jelas Hadi.
Sumber: www.viva.co.id